Pancasila Sebagai Senjata Utama Indonesia Untuk Mengatasi Degradasi Moral Bangsa
Pancasila Sebagai Senjata Utama Indonesia Untuk Mengatasi
Degradasi Moral Bangsa
Oleh: Azra Salimah Yapono
Gambar 1.1 UNICEF
Hampir seluruh umat manusia dewasa ini mulai berperan aktif dalam menggunakan teknologi sebagai pendamping dalam menjalani peran di kehidupan. Hal ini dikarenakan banyaknya manfaat serta kemudahan yang dirasakan oleh setiap orang ketika menggunakan kecanggihan dari suatu teknologi. Seperti masa pandemi covid-19 saat ini, kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengharuskan rakyatnya untuk bekerja dan meraih edukasi dari dalam rumah, membuat teknologi, terutama dalam bidang digital semakin meningkat pesat. Maka dari itu seluruh elemen masyarakat, dari mulai anak-anak, generasi milenial, dan generasi tua pun harus ikut berkecimpung dengan dunia teknologi.
Berdasarkan Katadata, saat ini, penggunaan media sosial di Indonesia melonjak hingga lebih dari 40% pengguna Instagram, Whatsapp, Facebook, Twitter, Tiktok dan Telegram. Meningkatnya penggunaan ini dapat dipastikan sebagai media untuk menjangkau dan terus terhubung dengan keluarga, kolega, anak di masa lockdown. Selain itu, para masyarakat pun ingin memaksimalkan media-media sosial yang ada untuk keberlangsungan hidup. Secara langsung dapat kita indikasikan, bahwasanya teknologi memiliki sisi positif yang sangat berguna untuk kehidupan manusia saat ini. Namun dari seluruh kecanggihan-kecanggihan fitur yang ada di media sosial, tetap saja mempunyai dampak negatif yang berbahaya, terlebih untuk anak-anak yang saat ini masih dalam masa perberkembangan dan menemukan karakter mereka.
Bagaimana tidak, kini sosial media sudah tidak dibatasi pengunaanya. Seperti di salah satu sosial media, komentar-komentar netizen Indonesia yang menghina orang lain dengan kata-kata yang kasar pada penampilan mereka, ras, agama. Banyak juga akun-akun gosip beredar yang membuka aib dan mencari kesalahan-kesalahan dari public figure. Netizen Indonesia belakangan ini juga banyak menyerang public figure luar negeri tanpa alasan. Begitu juga banyak sekali komentar-komentar perbedaan pendapat dan beberapa orang merasa paling benar, sehingga menyerang kalangan minoritas, berbentuk Cyber Bullying yang dilakukan oleh netizen Indonesia, ada yang berhungan dengan ras, keyakinan, pelecehan seksual, dll.
Seperti tahun 2020 lalu, beberapa rakyat Indonesia menyerang salah satu akun aktris Korea yaitu, Han So Hee. Hal itu mereka lakukan, karena dia berperan dalam salah satu drama Korea berjudul “The World of The Married” sebagai pengganggu rumah tangga atau orang ketiga dalam hubungan suami istri di film tersebut. Nyatanya, banyak rakyat Indonesia tidak menerima peran tersebut dan membawa ke dunia nyata.
Faktanya, Indonesia saat diukur oleh salah satu organisasi yang mengukur tingkat kesopanan warga atau pengguna internet, DCI (Digital Civilitily Index), mereka melaporkan bahwa netizen Indonesia saat ini menempati urutan paling bawah se-Asia Tenggara. Atau dalam arti lain, Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kesopanan warganet paling rendah se-Asia Tenggara. Selain itu, dampak buruk lain dari social media, maraknya beredar video-video anak muda sedang berpacara secara terang-terangan, bahkan video asusila yang tidak patut untuk ditonton yang dampaknya bisa merusak otak serta semakin meningkatnya angka kriminalitas. Tak jarang, sebagian anak-anak karena terlalu asik bermain media social, mereka mengabaikan perkataan orang tua bahkan sampai berkata kasar. Sangat parah bukan? Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila.
Bukankah ini masalah moral dan karakter yang sangat besar karena berbanding terbalik dengan cita-cita Indonesia, yaitu Pancasila. Indonesia yang ‘katanya’ menjunjung tinggi perbedaan, toleransi, adab serta sopan santun. Dimanakah cita-cita itu semua dibawa? Apakah kita ingin memecah tangis para pejuang kemerdekaan di alam kubur-nya karena sikap kita? Bukankah kita sebagai umat beragama seharusnya malu dan prihatin atas keadaan ini?
Dari paparan diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa saat ini rakyat Indonesia sedang dilanda oleh krisis pendidikan akhlak dan moral. Suwito (dalam Martin, 2017) menjelaskan tentang pendidikan akhlak, bahwasanya pendidikan akhlak atau karakter merupakan sebuah perubahan dan proses untuk membentuk perilaku lahir serta batin manusia sehingga menjadi seimbang untuk dirinya dan juga bagi lingkungan sekitar. Begitu juga dengan pengertian akhlak oleh “Imam Al-Ghazali”: Hal ikhwal yang melekat dalam jiwa daripada timbul perbuatan dengan mudah tanpa pikiran dan diteliti. Yang dapat kita simpulkan, bahwa akhlak ini adalah sebuah karakter yang dimana seseorang melakukan suatu perbuatan tanpa pemikiran panjang. Akhlak atau karakter seseorang dapat dilihat dari lingkungan, jika lingkungannya baik, maka akhlaknya akan menjadi baik, sedangkan apabila lingkungan sekitarnya buruk maka akhlaknya pun akan menjadi buruk.
Disinilah diperlukannya peran Pancasila, sebagai cita-cita dan cerminan nilai yang sudah ada sejak lama dari perasan rasa yang tercipta antar masyarakata, dalam rangka mengatasi dan mencegah degradasi moral dan akhlak yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Pancasila terdiri dari 5 sila, yang demikian semuanya saling terhubung dalam rangka pencegahan keresahan keadaan ini. Sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dimana degradasi moral ini berlawanan dengan perintah Tuhan YME, bahwasanya setiap manusia harus saling menghormati, memiliki sikap toleransi, menjaga aib setiap masing-masing orang, tidak merendahkan makhluk sesama karena semua derajatnya sama dimata Tuhan YME.
Selanjutnya dengan sila ke-2, manusia dicita-citakan untuk menjadi sesorang yang adil dan memiliki adab. Menurut Soegarda Poerbakwatja, ia mengartikan adab sebagai budi pekerti, kesusilaan, watak, yaitu tingkah laku baik yang merupakan akibat dari sebuah sikap jiwa yang benar terhadap pencipta dan sesama. Disinilah kita bisa menyerap, bahwa menjadi bagian dari rakyat Indonesia harus menerapkan tingkah atau kepribadian yang baik dan tidak berhalangan dengan norma.
Begitu juga dengan sila ke-3 “Persatuan Indonesia” , yang dimaksud dengan kesatuan disini, yaitu menciptakan Indonesia yang terdiri dari ragam budaya, suku, agama, ras, dan warna kulit. Bisa ita artikan dengan ini, kita tidak saling menghujat satu sama lain hanya karena perbedaan status tersebut. Dengan menerima perbedaan itulah, terciptanya kesatuan Indonesia yang bisa membawa negeri kita kepada kemajuan, terciptanya negara yang damai-aman-tentram. Dilanjut dengan sila ke-4, “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan Perwakilan”, sila ini bermakna bahwasanya, warga negara Indonesia mempunyai hak, kedudukan, dan juga kewajiban yang sama untuk dijalani. Walaupun setiap warga negara memiliki hak masing-masing, tetapi jangan lupa sebaiknya kita harus menjunjung tinggi kepentingan bersama. Yang terakhir, sila ke-5 “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama dari seluruh elemen.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa dengan Pancasila sebagai senjata ampuh, Indonesia dapat mewujudkan diri menjadi negara yang adil, beradab, santun, beragama, dan cerdas dalam kehidupan. Perlunya pendidikan Pancasila yang dilakukan oleh semua pihak, dari sekolah, dalam lingkup keluarga, pemerintah, pembatasan penggunaan sosial media, dan juga meningkatkan keasadaran tentang moral dan karakter bangsa tersebut.
Referensi:
Ikhsan, M. (2021). Daftar Korban Jari-Jari Netizen RI: All England-Artis Korea. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210323130847-192-620944/daftar-korban-jari-jari-netizen-ri-all-england-artis-korea/3, pada tanggal 10 Oktober 2021.
Ahmad, Fahmi (2020). Penggunaan Whatsapp dan Instagram Melonjak 40 Selama Masa Pandemi. Diakses dari https://katadata.co.id/febrinaiskana/digital/ /5e9a41f84eb85/penggunaan-whatsapp-dan-instagram-melonjak-40-selama-pandemi-corona , pada tanggal 11 Oktober 2021
Setiawan, Wawan (2017). Era Digital dan Tantangannya. (Seminar Nasional Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia), hlm. 3-6.
Aulia, Martin (2017). Relevansi Pemikiran Al-Ghazali Terhadap Pendidikan Karakter (Akhlak) di Era Sekarang (Globalisasi), (Tugas Skripsi, UIN Raden Intan Malang). Diakses dari http://repository.radenintan.ac.id/796/1/SKRIPSI_LENGKAP MARTIN_AULIA.pdf
Abdul, Hamka (2011). Buku Pendidikan Karakter Berpusat Pada Hati: Akhlak Mulia Pondasi Membangun Karakter Bangsa. (Al-Mawardi Prima, Jakarta)
http://darwati-fisip15.web.unair.ac.id/artikel_detail-174656-artikel-Degradasi%20Moral:%20Memudarnya%20Jiwa%20Gotongroyong%20Pancasila.html
http://eprints.umpo.ac.id/5012/3/BAB%20II.pdf
https://bobo.grid.id/read/081955064/makna-sila-keempat-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=all
Gambar: UNICEF ID


Comments
Post a Comment